Buntut Tak Penuhi SKP, Sejumlah Dokter di Karo Bakal Tak Dapat Ijin Praktik **Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit dan Klinik Dipastikan 'Lumpuh' 

    Buntut Tak Penuhi SKP, Sejumlah Dokter di Karo Bakal Tak Dapat Ijin Praktik  **Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit dan Klinik Dipastikan 'Lumpuh' 
    Ilustrasi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

    KARO - Buntut belum tercapainya target atau jumlah pemenuhan Satuan Kredit Profesi (SKP) sebagai suatu syarat untuk penerbitan perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP) terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan per 31 Desember 2024.

    Dipastikan pelayanan kesehatan di seluruh Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik yang tersebar di Kabupaten Karo, dipastikan di Tahun 2025 ini bakal 'Pincang' bahkan bisa 'Lumpuh' total.

    Pasalnya, jika sejumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan seperti dokter, bidan dan perawat tidak mencapai target atau jumlah SKPnya. Tentunya secara otomatis tidak akan mendapatkan surat izin praktik (SIP).

    Selain itu, apabila izin praktik (SIP) yang terlanjur diterbitkan akan dinyatakan expired, dan tidak bisa praktik (valid) sampai SKP terpenuhi atau tercukupi.

    "Jika SKP tidak terpenuhi maka secara otomatis surat izin praktik mereka terganggu. Karena itu merupakan suatu syarat terbitnya dan untuk memperpanjang SIP, " ujar aktifis pemerhati lingkungan dan kesehatan, Niko Lango (30), Rabu (08/01-2025).

    Menurutnya, jikalau SIP tidak ada, tentunya mereka tidak bisa praktik. Sehingga hal tersebut akan berpengaruh atau dapat menghambat pelayanan kesehatan yang ada. Pasien rawat inap dan yang datang berobat, nantinya tak akan terlayani secara maksimal.

    "Dokter yang bertugas di rumah sakit dan puskesmas hingga klinik pun tak bisa melakukan praktik, karena habis masa izinnya. Disini terlihat pemerintah daerah masih belum optimal dalam menjalankan tugas yang perlu diperbaiki, direvisi dan ditingkatkan, " ketusnya.

    Dikatakan Niko, seharusnya dari jauh hari. Dinas Kesehatan (Dinkes) Karo wajib mengingatkan atau mensosialisasikan perihal relaksasi SKP tenaga medis dan tenaga kesehatan yang berakhir per 31 Desember 2024.

    "Ini gak main-main, ratusan yang bermasalah. Dimana pengawasan dan tanggungjawab Dinas Kesehatan. Apa yang dikerjakan bagian Seksi Perizinan Dinkes selama ini. Karena sangat berbahaya sekali bila ratusan named dan nakes izin praktik praktiknya dicabut atau dinonaktifkan  karena SKP tak terpenuhi, " ujar Niko.

    Ia juga menuding, jika ratusan named dan nakes yang jumlah SKPnya belum tercapai. Tampaknya turut sepele dengan aturan yang berkaitan dengan profesinya. Padahal dengan pemenuhan Satuan Kredit Profesi (SKP) adalah suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia. 

    "Sebab, dengan sistem yang telah diatur melalui Keputusan Menteri Kesehatan ini, diharapkan kualitas pelayanan medis dan kesehatan di tanah air dan khususnya di Karo dapat terus meningkat, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan, " pungkasnya mengakhiri.

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Terlibat Selingkuh Dengan Oknum Polisi di...

    Artikel Berikutnya

    TNI Beri Semangat Petani Jaga Ketahanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Diduga Hamburkan Anggaran, 16 Pejabat Sekertariat Pemkab Simalungun Modus Study Banding ke Bali
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Pelaku Eksploitasi Seksual Anak di Karo, Lakukan Aksi Bejat Pencabulan di Rumahnya
    Skandal Eksploitasi Seksual Anak, Oknum Pegawai Biro Hukum Moderamen GBKP Ditangkap Polisi
    Sekian Lama 'Mati Suri', Kini Musisi Tanah Karo Bangkit Kembali, Abetnego Tarigan Fasilitasi Dana Rp.350 Juta ke Persatuan Musisi Tanah Karo
    Tim Atlet Sepeda Gunung Dari Jatim, Sabet Medali Emas di PON XXI Aceh - Sumut
    Miris !!! Keponakan Bupati Karo Diduga Jadi Calo Proyek, Sejumlah Kontraktor Ngaku Menjadi Korban
    Pelaku Eksploitasi Seksual Anak di Karo, Lakukan Aksi Bejat Pencabulan di Rumahnya
    Buntut Tak Penuhi SKP, Sejumlah Dokter di Karo Bakal Tak Dapat Ijin Praktik  **Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit dan Klinik Dipastikan 'Lumpuh' 
    Pesta Demokrasi 2024 Damai, Tokoh Politik Osaka Hendra Ginting Apresiasi Kinerja Polri
    Terlibat Selingkuh Dengan Oknum Polisi di Karo, Ini Wajah Pelakornya  ** Kasus Selingkuh Masuk Tahap Sidang Etik
    Skandal Eksploitasi Seksual Anak, Oknum Pegawai Biro Hukum Moderamen GBKP Ditangkap Polisi
    Oknum Pasutri PNS di Karo Diduga Tipu Kontraktor Ratusan Juta, Nama Bupati Turut Diseret
    Bupati Karo Cory Sebayang, Sambut Kedatangan Boibby Nasution di Lokasi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Patung  Jokowi
    Rumah Wartawan di Karo Terbakar, Sekeluarga Tewas Mengenaskan   - PWI Karo, Dairi dan Pakpak Bharat Desak Polisi Usut Tuntas Penyebabnya
    Taman Simalem Resort Konsisten Maksimalkan Kerjasama Dengan Petani Lokal Kembangkan Wisata Agro Tourism
    Anggota DPRD Karo dari Partai Golkar 'Usir' Wartawan Liput RDP Dokter Spesialis Tuntut Kenaikan TPP

    Ikuti Kami